Ironi Bypass Kolaka Utara: Jalan Nasional Rusak Parah di Depan Istana Kekuasaan


Kolutsociety.online - Kerusakan parah yang terjadi pada jalan bypass di Kabupaten Kolaka Utara bukan sekadar persoalan infrastruktur yang aus dimakan usia atau dihantam ombak laut. Kondisi ini telah menjelma menjadi simbol ironi pembangunan daerah.

Di satu sisi, jalan tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi menuju wilayah seperti Tobaku. Namun di sisi lain, jalan itu kini rusak berat, bahkan hanya menyisakan satu jalur yang bisa dilalui kendaraan.

Ironinya semakin terasa karena di sekitar kawasan tersebut berdiri kokoh rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, sebuah simbol kekuasaan daerah yang seharusnya menjadi pusat perhatian terhadap pelayanan publik.

Ketika masyarakat harus melintasi jalan yang rusak dan berbahaya setiap hari, keberadaan bangunan megah di dekatnya seolah memperlihatkan kontras antara simbol kekuasaan dan realitas pelayanan kepada rakyat.

Secara administratif, jalan bypass tersebut memang berstatus jalan nasional, sehingga kewenangan utama dalam pembangunan dan perbaikannya berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam pelaksanaannya di wilayah Sulawesi Tenggara, pengelolaan teknis jalan nasional biasanya ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara. Artinya, tanggung jawab utama terhadap perbaikan fisik jalan tersebut secara formal memang berada di bawah pemerintah pusat.

Namun, kenyataan itu tidak serta-merta membebaskan pemerintah daerah dari tanggung jawab. Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam koordinasi, pengawasan, serta advokasi kepentingan masyarakat.

Dalam sistem pemerintahan daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat. Fungsi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut percepatan penyelesaian persoalan-persoalan strategis daerah.

Dengan kata lain, ketika jalan nasional di wilayahnya mengalami kerusakan parah dan membahayakan masyarakat, pemerintah provinsi tidak seharusnya hanya bersikap menunggu.

Pemprov memiliki kewajiban moral dan politik untuk menyampaikan laporan kondisi, mengusulkan prioritas perbaikan, serta mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan nyata.

Hal yang sama juga berlaku bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Meskipun kewenangan teknis bukan berada di tangan pemerintah kabupaten, mereka tetap merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat yang merasakan dampak langsung kerusakan jalan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk terus menyuarakan kebutuhan perbaikan infrastruktur kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Dalam konteks itulah, kunjungan kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, ke Kolaka Utara dalam rangka Safari Ramadan seharusnya menjadi momentum penting untuk melihat persoalan infrastruktur yang mendesak, termasuk kondisi jalan bypass yang rusak parah.

Kunjungan pejabat tinggi daerah seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial atau kegiatan simbolik, tetapi juga kesempatan untuk menyerap langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebab bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalan tersebut, kerusakan bypass bukan sekadar masalah teknis. Ia adalah persoalan keselamatan, kelancaran ekonomi, dan martabat pelayanan publik.

Ketika sebuah jalur strategis dibiarkan rusak dalam waktu lama, kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola pembangunan pun ikut tergerus.

Persoalan bypass Kolaka Utara menunjukkan satu pelajaran penting: status kewenangan memang menentukan siapa yang bertanggung jawab secara formal, tetapi tanggung jawab moral terhadap kepentingan rakyat tidak boleh berhenti pada batas-batas administrasi.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus bergerak bersama agar infrastruktur vital seperti jalan bypass tidak terus menjadi simbol kelalaian pembangunan.

Jika tidak, ironi itu akan terus berlangsung, jalan rusak di depan simbol kekuasaan, sementara masyarakat dipaksa menanggung risiko setiap kali melintas di atasnya.
Lebih baru Lebih lama