Di Tengah Survei Kepuasan Tinggi, Kinerja Pemerintahan Nur Rahman Umar–Jumarding Tetap Menyisakan Tanda Tanya


‎Survei Kepuasan 68 Persen: Evaluasi Objektif atau Sekadar Legitimasi Kekuasaan?

‎Kolut Society Online - Hasil survei yang dipaparkan oleh Parameter Publik Indonesia terkait tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan Wakil Bupati Jumarding memunculkan narasi optimistis tentang kinerja pemerintah daerah. Angka kepuasan publik sebesar 68 persen dipresentasikan sebagai indikator bahwa pemerintahan yang dikenal dengan akronim NR–Juara berada di jalur yang tepat. Namun, jika ditelaah secara kritis, sejumlah aspek dalam survei tersebut justru menyisakan pertanyaan serius mengenai validitas, transparansi, dan relevansinya dengan realitas masyarakat.

‎Dalam tradisi akademik dan metodologi ilmu sosial, survei publik seharusnya menjadi instrumen ilmiah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, laporan survei tersebut tidak menjelaskan secara rinci sejumlah unsur penting yang menjadi standar penelitian ilmiah. Informasi mengenai jumlah responden, metode pengambilan sampel, margin of error, distribusi wilayah responden, hingga waktu pelaksanaan survei tidak dipaparkan secara terbuka kepada publik. Padahal, aspek-aspek tersebut merupakan fondasi utama untuk menilai apakah hasil survei dapat dianggap representatif atau tidak.

‎Tanpa transparansi metodologi, angka kepuasan publik yang tinggi berpotensi menjadi sekadar statistik yang sulit diverifikasi. Dalam konteks politik lokal, kondisi semacam ini kerap menimbulkan kecurigaan bahwa survei tidak sepenuhnya berfungsi sebagai alat evaluasi publik, melainkan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan.

‎Hal lain yang juga patut disorot adalah lokasi dan konteks penyampaian hasil survei. Presentasi survei dilakukan di lingkungan kantor pemerintah daerah dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi lembaga survei tersebut. Survei yang dipaparkan di ruang kekuasaan sering kali dipersepsikan lebih sebagai bagian dari agenda pencitraan politik daripada evaluasi independen terhadap kinerja pemerintah.

‎Kontradiksi lain yang cukup mencolok terlihat dari temuan mengenai tingkat pengetahuan masyarakat terhadap program pemerintah daerah. Survei tersebut menyebutkan bahwa rata-rata tingkat kesadaran publik terhadap program prioritas pemerintah berada di bawah 25 persen. Artinya, sebagian besar masyarakat bahkan tidak mengetahui secara jelas program-program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah.

‎Pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimana masyarakat dapat menilai puas terhadap kinerja pemerintah jika mereka sendiri tidak mengetahui program-program yang menjadi tolok ukur kinerja tersebut? Kontradiksi ini menunjukkan bahwa tingkat kepuasan yang tinggi kemungkinan besar lebih mencerminkan persepsi umum masyarakat terhadap figur pemimpin, bukan evaluasi rasional terhadap kebijakan publik yang dijalankan.

‎Temuan lain yang juga patut dicermati adalah tingkat dukungan masyarakat terhadap program pertanian yang disebut mencapai 96 persen.

Dalam penelitian sosial, angka dukungan yang mendekati total konsensus seperti ini sangat jarang terjadi, kecuali pada isu-isu yang bersifat sangat normatif. Hal ini sering kali muncul ketika pertanyaan survei dirumuskan secara umum atau normatif, misalnya dengan menanyakan apakah masyarakat mendukung program pemerintah untuk membantu petani.

Dalam situasi seperti itu, hampir semua responden cenderung menjawab setuju, sehingga angka dukungan yang dihasilkan tidak benar-benar menggambarkan evaluasi terhadap implementasi kebijakan.

‎Lebih jauh lagi, hasil survei yang terlalu optimistis berpotensi mengaburkan sejumlah persoalan riil yang masih dihadapi masyarakat di daerah.

Berbagai isu seperti kualitas infrastruktur, pelayanan publik, kesejahteraan tenaga kerja sektor kesehatan, serta persoalan administrasi kependudukan merupakan bagian dari realitas yang tidak dapat diabaikan dalam menilai kinerja pemerintahan daerah.

Survei yang tidak mampu menangkap kompleksitas persoalan tersebut berisiko menghasilkan gambaran yang terlalu sederhana tentang kondisi masyarakat.

‎Dalam demokrasi yang sehat, survei publik seharusnya berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang membantu pemerintah memahami aspirasi dan kritik masyarakat.

Survei bukanlah alat propaganda politik yang hanya menonjolkan keberhasilan tanpa memberikan ruang bagi kritik dan evaluasi yang jujur.

‎Oleh karena itu, hasil survei kepuasan publik terhadap pemerintahan daerah seharusnya tidak hanya dibaca sebagai angka statistik yang membanggakan.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil survei tersebut diuji secara metodologis, dikritisi secara akademik, dan dibandingkan dengan realitas sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Tanpa transparansi metodologi dan tanpa refleksi kritis terhadap kondisi lapangan, angka kepuasan publik berisiko berubah menjadi sekadar angka di atas kertas.

Dalam jangka panjang, hal ini justru dapat melemahkan fungsi survei sebagai instrumen evaluasi demokrasi yang objektif dan kredibel.

Lebih baru Lebih lama