Soroti Hak Pekerja, Aksi FIM Sultra di PT Antam Justru Diwarnai Intimidasi


Dari Aspirasi ke Intimidasi: Aksi FIM Sultra di Kantor PT Antam Diwarnai Dugaan Premanisme

KOLAKA— Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Pomalaa, Kolaka, sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak-hak karyawan oleh mitra perusahaan, PT Kartika Cipta Indonesia. Kamis (6/5/2026).

Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terhadap karyawan, pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR), serta pemotongan kompensasi dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dinilai tidak memiliki kejelasan mekanisme dan dasar hukum. “Kami melihat ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan pekerja secara sistematis,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi yang berlangsung di kawasan kantor Antam Pomalaa itu awalnya berjalan damai. Massa menyampaikan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk tuntutan, hingga akhirnya pihak perusahaan membuka ruang audiensi sebagai respons atas tekanan publik. “Kami datang membawa aspirasi, bukan untuk mencari konflik,” kata perwakilan massa aksi.

Namun, situasi berubah ketika massa aksi mengaku mengalami tekanan dari sejumlah oknum yang tidak dikenal di sekitar lokasi. Ketegangan meningkat saat audiensi dilanjutkan di kantor PT Kartika Cipta Indonesia, yang menurut peserta aksi diwarnai dugaan tindakan intimidasi. “Kami mulai merasakan tekanan sejak di lokasi aksi, dan itu berlanjut saat audiensi,” ungkap salah satu peserta.

Sejumlah peserta aksi menyebut terjadi intimidasi verbal, perlakuan kasar, hingga upaya pengusiran terhadap massa oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam forum audiensi. “Ada upaya pengusiran secara paksa dan perlakuan yang tidak pantas dalam ruang dialog,” kata peserta aksi lainnya.

Penanggung jawab aksi, Andi Rifal Adriansyah, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan persoalan yang terjadi di lingkup mitra kerjanya. “Perusahaan sebesar Antam tidak boleh lepas tangan. Ada tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi,” tegasnya.

FIM Sultra mendesak agar pihak perusahaan segera mengevaluasi mitra kerjanya dan memastikan pemenuhan hak karyawan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan premanisme yang terjadi. “Kami menegaskan, setiap bentuk intimidasi tidak boleh dibiarkan. Jika ini terus terjadi, kami akan meningkatkan eskalasi aksi,” tutup Rifal.
(*)
Lebih baru Lebih lama