![]() |
| Buku Amalia Ramadhan 1447 H / 2026 (Dokumentasi Pribadi) |
Kasus Dugaan Mark-Up Pengadaan Buku Amalia Ramadhan Masuki Babak Baru, Penyidik Tipikor Polres Kolaka Utara Periksa Kepala Sekolah
Kolaka Utara, Kolutsociety.online – Melalui unit tindak pidana korupsi (Tipikor) terus mendalami dugaan mark-up pengadaan buku Amalia Ramadhan yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara. Selesa (12/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penanganan kasus tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan terhadap para kepala sekolah dari sejumlah sekolah yang melakukan pengadaan buku dimaksud.
Pemeriksaan dilakukan guna menggali keterangan terkait mekanisme pengadaan, proses penyaluran, hingga penggunaan anggaran dalam pembelian buku tersebut.
Penyidik Tipikor disebut tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan. Selain itu, aparat juga menyelidiki kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan buku yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Setelah rangkaian pemeriksaan kepala sekolah selesai dilakukan, penyidik dikabarkan akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pegawai di dinas terkait yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengadaan buku Amalia Ramadhan tersebut.
Langkah pemeriksaan lanjutan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap keseluruhan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun indikasi penggelembungan harga dalam proyek tersebut.
Kasus dugaan mark-up pengadaan buku Amalia Ramadhan ini menjadi perhatian masyarakat karena mencakup penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah.
Hingga saat ini, pihak penyidik Tipikor Polres Kolaka Utara masih terus melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(*)
