Kolutsociety.online – Kebijakan cuti bersama Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menuai sorotan dari warganet, khususnya terkait kesejahteraan tenaga kesehatan yang tetap bertugas selama masa libur. Minggu (15/3/2026).
Seperti diketahui, melalui surat edaran yang diterbitkan Sekretariat Daerah Pemkab Kolaka Utara, sejumlah instansi pelayanan publik tetap diwajibkan beroperasi selama cuti bersama, di antaranya rumah sakit dan puskesmas.
Namun, kondisi tersebut memunculkan keluhan dari sebagian tenaga kesehatan, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di puskesmas.
Salah satu warganet menyoroti bahwa para tenaga kesehatan tersebut tetap harus berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) meski instansi lain menikmati masa libur.
“Tolong Pemda diperhatikan kesejahteraan anggota di empat instansi ini. Lihat mi orang sudah pada libur, mereka masih bertugas,” tulis salah satu komentar di media sosial.
Keluhan juga muncul terkait besaran insentif yang diterima sebagian tenaga kesehatan yang disebut hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.
“Haha garis besar puskesmas tidak ada libur, baru PW-nya Rp250 ribu gajinya,” tulis komentar lainnya.
Warganet lainnya juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan PPPK yang tetap dijadwalkan bertugas selama hari libur maupun cuti bersama.
“Nah ini betul. Yang jadi kendala kepada nakes PPPK terutama yang bekerja di kalangan puskesmas. Ketika hari libur atau cuti bersama langsung diterbitkan jadwal untuk PPPK agar mereka stay di IGD. Bukan PNS, sementara kesejahteraan PPPK tidak diperhatikan pemerintah,” tulisnya.
Sejumlah komentar bahkan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada tenaga kesehatan yang tetap bekerja selama masa libur nasional.
“Minimal ada uang sakunya selama cuti bersama. Kasihan, mereka bertugas di waktu yang semestinya mereka juga berkumpul bersama keluarganya,” tulis komentar lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terkait keluhan tersebut.
