Kolaka Utara, — Aliansi Lintas Sektor Kolaka Utara (Alaska Utara) kembali menegaskan sikapnya dengan melanjutkan gerakan aksi unjuk rasa jilid II sebagai bentuk tekanan serius kepada Polres Kolaka Utara. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang telah digelar pada 25 Maret 2026 lalu.
Jenderal Lapangan Alaska Utara, Sulla, menegaskan bahwa gerakan yang dibangun oleh aliansi tersebut bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk desakan konkret kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum secara adil dan tegas di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
“Aksi ini adalah bentuk atensi serius kami kepada Polres Kolaka Utara agar tidak tinggal diam terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Sulla.
Lebih lanjut, Sulla menyampaikan bahwa gerakan Alaska Utara juga menjadi “bahan bakar” untuk memantik kesadaran publik terhadap sejumlah persoalan serius yang hingga kini belum terselesaikan. Di antaranya adalah dugaan penimbunan BBM jenis solar serta aktivitas tambang ilegal galian C yang diduga masih terus berlangsung secara masif dan terstruktur di wilayah Kolaka Utara.
Menurutnya, berbagai praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil konsolidasi internal, Alaska Utara memutuskan untuk melanjutkan aksi jilid II yang akan digelar pada Rabu, 8 April 2026. Aksi ini bertujuan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak Polres Kolaka Utara terkait tuntutan yang disampaikan pada aksi sebelumnya.
“Aksi jilid II ini kami gelar untuk meminta kejelasan. Sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Apakah laporan dan tuntutan kami ditindaklanjuti secara serius atau justru diabaikan,” lanjut Sulla.
Alaska Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan dan akuntabel. Jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, maka tidak menutup kemungkinan gerakan lanjutan dengan skala yang lebih besar akan kembali digelar.
Dengan demikian, Alaska Utara berharap Polres Kolaka Utara dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menindak setiap dugaan pelanggaran hukum demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di wilayah tersebut.
